TERTIBKAN TAYANGAN TELEVISI TIDAK MENDIDIK

09-02-2009 / KOMISI I
Tayangan di televisi yang sangat tidak mendidik seperti sinetron dan kuis yang diindikasikan mengandung judi didesak untuk ditertibkan. Hal itu diminta sujumlah Anggota Komisi I dalam Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika M Nuh yang dipimpin Ketua Komisi Theo L Sambuaga di ruang rapat Komisi I, Senin (9/2) ”Kuis-kuis yang mengandung unsur judi supaya ditertibkan,” kata Slamet Effendy Yusuf (F-PG). Sebelum mencabut izin dari penayangan kuis yang mengandung judi, Slamet meminta supaya pemerintah terlebih dahulu memberikan peringatan tertulis. Hal itu harus dilakukan karena telah merugikan masyarakat. ”Beri ultimatum, kalau tidak dihentikan, cabut saja,” tegasnya. Dalam pertemuan itu, ia juga meminta Menteri M Nuh untuk menghentikan tayangan-tayangan di televisi yang mengandung provokasi. Slamet menilai tayangan yang mengandung provokasi hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. ”Masih ada masyarakat yang sensitif,” katanya. Namun demikian, Slamet tetap meminta supaya pemerintah tidak memasung kreatifitas para pelaku seni. ”Kreatifitas terjamin, perasaan masyarakat juga terjamin,” ujarnya. Hal senada disampaikan Abdillah Toha (F-PAN) yang mendesak supaya tayangan kuis berbau judi segera ditertibkan. Ia menilai hal itu sangat merugikan masyarakt banyak. ”Tertibkan kuis-kuis yang merugikan masyarakat,” katanya. Menurutnya, kuis yang memberi pertanyaan sangat mudah bagi pemirsa dan dijawab dengan mengirimkan SMS telah membuat banyak orang terjebak. ”Kuis melalui SMS sangat merugikan masyarakat. Pertanyaannya mudah sekali. Banyak orang mengirimkan jawaban melalui SMS kemudian diundi,” katanya. Ia juga meminta supaya pemerintah menindak tayangan kuis yang menampilkan pembawa acara yang berpakain kurang sopan. Sementara itu Menkominfo M Nuh dihadapan Komisi I menyampaikan simpatinya pada perhatian Komisi I DPR atas tayangan publik terutama melalui televisi. Menurutnya, sebelum ditayangkan di televisi, sinetron terlebih dahulu telah diuji oleh LSF, setelah itu masih ada KPI. ”Tampaknya teguran saja belum mampu memberikan efek jera,” jelasnya. Lebih jauh, ia juga meminta supaya penilain terhadap tayangan maupun kuis yang diindikasikan berbau judi sebaiknya tidak dilakukan sepihak. ”Jangan sampai ada penilaian sepihak. Satu pihak menyatakan judi, pihak lainnya bukan,” katanya. Dalam pertemuan itu, M Nuh menegaskan bahwa jajarannya tetap tidak setuju bila ada kuis yang mengndung judi. (bs)
BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...